Franz Magnis Suseno: Pemberi Perintah Punya Tanggung Jawab Lebih Besar Dibanding yang Diperintah
loading...

Ahli Filsafat Moral dan Etika, Prof Franz Magnis Suseno (kiri) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A
A
A
JAKARTA - Ahli Filsafat Moral dan Etika, Prof Franz Magnis Suseno menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). Menurutnya, pemberi perintah memiliki tanggung jawab lebih besar dibandingkan orang yang menerima perintah.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menginggung, ada seseorang melakukan kejahatan karena dalam keadaan bingung antara harus menjalankan perintah atau tidak. Selain itu, ada pula faktor relasi kuasa di antaranya, yang mana seseorang berpangkat Jenderal memberikan perintah pada seseorang berpangkat Brigadir.
Selain itu, kata Jaksa, ada kemungkinan si penerima perintah itu dalam kondisi tertekan meski pada akhirnya dia menyadari dan berusaha membantu tabir kejahatan itu terungkap. Jaksa lalu mempertanyakan, lebih berat mana tanggung jawabnya antara si pemberi perintah dengan yang mendapatkan perintah.
Franz Magnis Suseno lantas mengatakan, pemberi perintah itulah yang punya tanggung jawab besar. Namun, dia lebih dahulu memberikan contoh sebagaimana dalam kasus yang terjadi pada zaman Nazi di Jerman.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menginggung, ada seseorang melakukan kejahatan karena dalam keadaan bingung antara harus menjalankan perintah atau tidak. Selain itu, ada pula faktor relasi kuasa di antaranya, yang mana seseorang berpangkat Jenderal memberikan perintah pada seseorang berpangkat Brigadir.
Selain itu, kata Jaksa, ada kemungkinan si penerima perintah itu dalam kondisi tertekan meski pada akhirnya dia menyadari dan berusaha membantu tabir kejahatan itu terungkap. Jaksa lalu mempertanyakan, lebih berat mana tanggung jawabnya antara si pemberi perintah dengan yang mendapatkan perintah.
Franz Magnis Suseno lantas mengatakan, pemberi perintah itulah yang punya tanggung jawab besar. Namun, dia lebih dahulu memberikan contoh sebagaimana dalam kasus yang terjadi pada zaman Nazi di Jerman.
Lihat Juga :